Kepahlawanan

Label:

Kemerdekaan di Mata Pemuda Bangsa

 Kemerdekaan Indonesia dicapai dengan perjuangan yang panjang dan sarat dengan pengorbanan dari putra dan putri terbaik bangsa. Mereka saat ini mendapat kehormatan dengan pemberian gelar Pahlawan. Oleh karena itu sebagai anak bangsa sudah sepantasnya kalau kita menghargai jasa para pahlawan dan meneladani perjuangannya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Bagi generasi muda mengenal dan memahami perjuangan para pahlawan sangatlah perlu. Hal ini disebabkan dalam perjuangan banyak hikmah yang dapat dipetik.

Semangat kepahlawanan yang telah diwujudkan oleh para pejuang merupakan amal perjuangan yang dipersembahkan kepada bangsa dan tanah air. Mereka berjuang berdasar jiwa dan semangat rela berkorban untuk bangsanya. Semangat juang yang menggelora, keberanian, rasa kesetiakawanan yang tinggi, strategi dan perhitungan yang tepat, rela berkorban, sifat kegotongroyongan, cinta tanah air dan bangsa, tidak mengenal menyerah serta percaya pada kemampuan diri sendiri adalah nilai-nilai kepahlawanan yang masih relevan dan patut menjadi suri teladan bagi generasi muda. Nilai-nilai kepahlawanan perlu dijunjung tinggi dengan penuh kebanggaan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan pembangunan serta kehidupan sehari-hari. Memang harus diakui bahwa nilai-nilai kepahlawanan saat ini cenderung mengalami penurunan dalam pengamalannya. Oleh karena itu pengenalan nilai-nilai kepahlawanan perlu dilakukan dan disosialisasikan pada generasi muda.

Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.
 

Mekanisme Otonomi Daerah

Label:

  Mekanisme Otonomi Daerah

  • Mekanisme Otonomi Daerah

Kebijakan otonomi daerah tidak hanya menyangkut ruang lingkup penyelenggaraan pemerintahan saja, namun harus bisa mendorong berlangsungnya proses otonomi masyarakat di daerah.
Masyarakat otonom adalah masyarakat mandiri, yang dapat secara bebas menentukan sendiri pilihannya berdasarkan kebutuhan yang diperlukan dan dirasakan, seperti memilih kepala daerah, merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan keputusan lainnya sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.

  • Prinsip Otonomi Daerah
  1. Otonomi daerah adalah pemberian kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional dan yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, pemanfaatan sumber daya nasional yang berimbang dan berkeadilan serta perimbangan pusat dan daerah. Otonomi daerah diselenggarakan atas dasar prinsip demokratisasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, dengan tetap memperhatikan keanekaragaman dan potensi daerah . (UU nomor 22 tahun1999).
  2. Pengaturan dan pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada perimbangan keuangan pusat dan daerah yang berwujud pada sumber pendapatan daerah dan dana perimbangan. (UU 25 Tahun 1999).
  • Yang merupakan otonomi daerah yaitu:

  1. Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
  2. Pengembangan kehidupan demokrasi 
  3. Keadilan 
  4. Pemerataan 
  5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI 
  6. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat. 
  7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
  • Yang bukan merupakan otonomi daerah yaitu:

Adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugika Negara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkan daerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi di tingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintah pusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.